Ombudsman Republik Indonesia mendapat sorotan publik setelah mempublikasikan hasil pemeriksaan dalam kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Namun temuan Ombudsman itu dinilai janggal dan dibantah oleh Tim Advokasi Novel Baswedan dan KPK. Simak ulasan tim KBR, yang dibacakan Anan Prananca.