Sekitar 1,5 juta hak suara Masyarakat Adat terancam hilang pada Pemilu 2019 mendatang. Mereka tak bisa menggunakan hak pilih karena alasan administrasi seperti tak memiliki KTP Elektronik hingga tak terdata dalam Daftar Pemilih Tetap. Lalu kemana mereka mengadu? Simak ulasan tim KBR, yang dibacakan Aika Renata.