Pameo kuno, buku jendela dunia tak berlaku bagi aparat. Di zaman digital ini, buku yang dicetak bisa bikin aparat pemerintah was-was, lalu merazia. Aturan larangan dan razia buku hanya bisa dilakukan melalui putusan pengadilan? Tak jadi masalah, langgar saja toh dalih bisa dicari. Kita simak bersama Vitri Angreni.