Komisi Hukum DPR memutuskan memilih 2 calon petahana dari 11 orang yang mengikuti uji kepatutan dan kepantasan. Proses seleksi yang singkat menimbulkan kecaman dan wasangka. Apalagi kedua calon petahana terpilih, rekam jejaknya menyetujui pemidanaan LGBT. Simak bersama Vitri Angreni.