SKB AntiRadikalisme ASN dinilai mengekang kebebasan ASN berekspresi | SKB AntiRadikalisme ASN dinilai mengekang kebebasan ASN berekspresi | Komnas HAM menilai, SKB AntiRadikalisme ASN berpotensi memunculkan penyalahgunaan wewenang pemerintah | Pengamat HAM dari Lokataru Foundation Haris Azhar menyebut SKB Radikalisme ASN tidak jelas arah dan tujuannya | Komnas Perempuan mencatat, perlindungan terhadap perempuan pembela HAM di periode pertama pemerintahan Jokowi minim | Aksi Kamisan ke-612 di depan Istana Negara kemarin mengangkat isu mengenai bahayanya UU ITE di era demokrasi saat ini | Presiden Joko Widodo akan menghilangkan jabatan eselon tiga dan empat di pemerintahan. Presiden berencana menggantinya dengan kecerdasan buatan | PPDI meminta Pemerintah memperbanyak pelatihan wirausaha untuk penyandang disabilitas | Pemerintah mewaspadai pergerakan kelompok separatis menjelang peringatan hari ulang tahun Organisasi Papau Merdeka OPM, 1 Desember | Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mewacanakan para penari Gandrung bisa mengenakan hijab | AMSI akan menyiapkan program cek fakta di 18 provinsi terkait pelaksanaan Pilkada serentak tahun depan.