Indonesia adalah negara dengan angka perkawinan anak tertinggi ketujuh di dunia, dimana satu dari lima perempuan yang berusia 20-24 tahun telah melakukan perkawinan pertama sebelum usia 18 tahun. Data BPS tahun 2017 juga menunjukkan hal serupa, sebanyak 67% wilayah di Indonesia darurat perkawinan usia anak, termasuk di antaranya DKI Jakarta.