Seperti Apa Keterlibatan Caleg Disabilitas Dalam Pileg 2019

seperti-apa-keterlibatan-caleg-disabilitas-dalam-pileg-2019

Pemilu tahun 2019 diikuti 20 partai, 16 parpol nasional, 4 parpol lokal. Dari sekitar tujuh ribuan caleg yang akan berlaga memperebutkan kursi DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, ada 32 caleg penyandang disabilitas yang berasal dari 14 partai. Seperti apa dukungan partai politik terhadap caleg disabilitas yang mereka usung, termasuk aksesibilitas terkait urusan dan kebutuhan pemilu? Simak penjelasan Yossa Nainggolan Peneliti The Indonesian Institute, yang meneliti soal caleg penyandang disabilitas, lewat sambungan telepon Anggiasari Puji Aryatie Caleg Nasdem dari Yogyakarta, Irpan Rustandi Caleg Perindo dari Bandung di Ruang Publik KBR.