Perlukah Aturan Menghadapi Hoaks Pemilu?

perlukah-aturan-menghadapi-hoaks-pemilu

Pekan lalu ramai beredar kabar tentang tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos dari Tiongkok. KPU sudah mengkonfirmasi kalau ini adalah hoaks dan bahkan sudah melaporkannya ke Kepolisian. Menanggapi hal ini, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyarankan agar KPU menyusun Standard Operating Procedure (SOP) dalam merespon ancaman hoaks terhadap lembaga itu. Seperti apa SOP yang menjadi usulan Perludem? Bagaimana pelaksanaannya nanti dan seberapa efektif SOP ini nantinya? Simak perbincangan bersama Titi Anggraini Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan lewat sambungan telepon Aribowo Sasmita Ketua Komite Fact Checkin (Masyarakat Antifitnah Indonesia) Mafindo di Ruang Publik KBR.