Menanti Perlindungan yang Lebih Baik Bagi Nasabah Pinjaman Online

menanti-perlindungan-yang-lebih-baik-bagi-nasabah-pinjaman-online

Kemajuan teknologi memungkinkan banyak hal bisa diakses dengan mudah, termasuk dalam hal meminjam uang. Ini didukung banyaknya aplikasi pinjaman online yang saat ini beredar di masyarakat. Cukup dengan mengunduh aplikasi itu di telepon pintar dan mengisi data, uang bisa cair dalam beberapa hari dan tanpa jaminan. Tapi dalam perjalanannya muncul keluhan dari para nasabah, salah satunya terkait cara penagihan yang dilakukan perusahaan aplikasi peminjaman uang. LBH Jakarta yang membuka posko pengaduan menerima sekitar 2500an laporan terkait pinjaman online ini. Setelah pengaduan diterima lalu apa langkah selanjutnya? Dan apa upaya yang dilakukan negara dalam hal ini OJK untuk menekan angka pengaduan tidak terus meningkat? Dan apa yang dilakukan pihak terkait agar pelindungan bagi nasabah pinjaman online lebih baik lagi? Simak perbincangan bersama Jeanny Sirait Pengacara Publik LBH Jakarta, Korban Pinjaman Online, dan melalui sambungan telepon Hari Tangguh Direktur Humas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Ruang Publik KBR.