Tanggal 22 April diperingati dunia internasional sebagai Hari Bumi. Tujuannya untuk menggerakkan partisipasi masyarakat sipil dalam menyuarakan perlindungan terhadap lingkungan hidup. Pada Tahun 2019 ini, Earth Day Network selaku organisasi nirlaba internasional yang mengkoordinasikan penyelenggaraan Hari Bumi setiap tahunnya mengangkat tema Hari Bumi 2019 “Protect Our Species” atau “Melindungi Spesies Kita”. Sebagai negara megabiodiversitas dengan tingkat keanekaragaman hayati tertinggi di dunia, tema Hari Bumi 2019 menjadi sangat relevan mengingat Indonesia tengah disebut-sebut memasuki masa suram bagi perlindungan spesies baik tumbuhan maupun satwa liarnya. Situasi suram seperti apa? Dan mengapa penting melindungi spesies tumbuhan dan satwa liar? Dan cukupkah aturan hukum yang ada saat ini untuk melakukannya? Simak perbincangan bersama Peneliti dari Indonesian Center for Environmental (ICEL), Wenni Adzkia dan Antonius Aditantyo Nugroho di Ruang Publik KBR.