Sudahkah Remaja Memahami Hak Reproduksi Mereka?

sudahkah-remaja-memahami-hak-reproduksi-mereka

Masa remaja merupakan peralihan masa kanak-kanak menjadi dewasa yang melibatkan perubahan berbagai aspek seperti biologis, psikologis, dan sosial-budaya. Salah satu hal yang perlu dipersiapkan pada remaja adalah pengetahuan akan hak-hak reproduksi mereka. Konferensi International tentang Kependudukan dan Pembangunan (ICPD), 1994 di Kairo menetapkan tentang definisi tentang hak-hak reproduksi tersebut. Indonesia adalah salah satu dari 178 negara yang ikut menandatangani dan mengakui hak reproduksi remaja yang tertuang dalam dokumen rencana aksi ICPD. Ini memberikan kewajiban kepada negara untuk memenuhi hak-hak reproduksi remaja sebagaimana yang tertuang dalam rencana aksi ICPD. Tapi bagaimana kondisi di lapangan? Apakah para remaja itu sudah paham akan hak-hak reproduksi mereka? Apa dampaknya bila remaja tidak dibekali informasi ini? SImak perbincangan bersama Novie Juanita Koordinator Program Remaja PKBI DKI Jakarta, Umar Nashih Fasilitator Remaja PKBI DKI Jakarta dan lewat sambungan telepon Yumna Nurtanty Tsamara Fasilitator PKBI Jawa Barat di Ruang Publik KBR.