Sebagai salah satu negara berkembang, Indonesia saat ini masih terus melakukan pembangunan di segala bidang, baik oleh pemerintahan maupun swasta. Hal ini berpotensi besar menyebabkan terjadinya banyak konflik agraria di seluruh Indonesia, baik dari perkebunan, pertambangan, infrastruktur hingga pertanian. Sepanjang 2016, terjadi 450 konflik yang berdampak pada masyarakat. Maka dari itu Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) terus melakukan percepatan Reforma Agraria, tak hanya untuk mengurangi konflik pertanahan, namun juga guna menjamin pemerataan sosial-ekonomi. Lalu apa itu Reforma Agraria? Apa saja programnya? Simak perbincangan bersama Husaini, S.H., M.Kn. - Direktur Pengaturan dan Pendaftaran Hak Tanah, Ruang dan PPAT di Ruang Publik KBR.