Pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan sebesar sepuluh ribu kuota untuk jamaah haji Indonesia. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, dengan penambahan kuota ini maka akan berdampak pada penambahan anggaran haji. Tak hanya itu, jumlah petugas haji juga akan bertambah. Seperti apa skema pembagian dari penambahan kuota ini? Bagaimana mekanismenya? Simak perbincangan bersama Prof Dr Nizar Ali, MAg, selaku Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Kementerian Agama RI di Ruang Publik KBR.