Masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB 2019) sudah dimulai di beberapa daerah seperti Kota Bandung sementara ada daerah yang membuka PPDB setelah lebaran. Ketentuan, tata cara, dan alur pendaftaran PPDB sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 yang terbit akhir tahun lalu. Dibandingkan PPDB tahun lalu, ada beberapa perubahan dalam proses PPDB 2019 ini. Apa saja itu? Simak perbincangan melalui sambungan telepon bersama Ibu Chatarina Muliana Girsang, Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan di Ruang Publik.