Anak merupakan generasi penerus bagi keluarga, bangsa, dan negara. Anak juga menjadi sumber daya manusia utama di masa depan yang akan menentukan kehidupan dan pembangunan suatu bangsa. ltu mengapa, setiap anak harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan juga diskriminasi. Berdasarkan survei penduduk antar sensus (Supas) 2015 jumlah penduduk Indonesia tahun 2019 umur 0-14 tahun (usia anak-anak) mencapai 66,17 juta jiwa atau sekitar 24,8% dari total populasi. Ini yang menjadi dasar bagi Sahabat Anak untuk mengangkat Hak Kesamaan Anak sebagai kampanye 2019 yang dituangkan dalam kegiatan Jambore Sahabat Anak (JSA). Seperti apa peran Jambore Sahabat Anak ini dalam mendorong anak mendapat hak-hak mereka? Simak perbincangan bersama Dian Nofita Elfrida Ketua Yayasan Sahabat Anak dan Gerald Kailey Ketua Pelaksana Acara Jambore Sahabat Anak 2019 di Ruang Publik KBR.