Setiap anak Indonesia dijamin hak-haknya tak terkecuali anak dengan down syndrome. Tapi dari data yang dimiliki Komisi Perlindungan Anak Indonesia KPAI tahun 2019, sampai bulan Juni terdapat 64 anak down syndrome yang hak-haknya tidak dipenuhi karena masalah sosial. Salah satu lembaga yang konsern dengan isu ini adalah POTADS, Persatuan Orang Tua Anak dengan Down Syndrom. Pagi ini kita akan berbincang dengan dua perwakilan POTADS soal seperti apa pemenuhan hak-hak anak down syndrome saat ini dan seperti apa upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk anak-anak ini. Simak perbincangan bersama Olivia Maya Shitaresmi Ketua Umum Yayasan Persatuan Orang Tua Anak dengan Down Syndrome (POTADS), Dini Prihatini Ketua Bagian Internal Persatuan Orang Tua Anak dengan Down Syndrome (POTADS), dan melalui sambungan telepon Susianah Affandy
Komisioner KPAI Bidang Sosial dan Anak Dalam Situasi Darurat di Ruang Publik KBR.