Jumat malam lalu, tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan tanggung jawab pengelolaan lembaga antirasuah tersebut kepada Presiden Joko Widodo. Mereka adalah Agus Raharjo, Saut Situmorang, dan Laode M. Syarif. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, hal ini dilakukan karena pimpinan KPK prihatin pada kondisi pemberantasan korupsi yang semakin mencemaskan. Ia mengatakan, KPK juga seperti diserang dari berbagai sisi. Pascapenyerahan mandat ini, seperti apa kinerja KPK setelahnya? Apalagi saat ini sedang ramai soal usulan revisi KPK dan baru terpilihnya pimpinan KPK periode 2019-2023 meski ada nama-nama yang sebelumnya mendapat sorotan kelompok masyarakat sipil terkait rekam jejak dan sikap mereka terhadap pemberantasan korupsi. Simak perbincangan bersama Gita Putri Damayana Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) di Ruang Publik KBR.