Masa kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2014-2019 telah berakhir. Di saat-saat terakhir masa kerjanya, DPR mengesahkan RUU yang memimbulkan kontroversi dan memicu terjadinya aksi demonstrasi di berbagai daerah. Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai, kinerja DPR periode 2014 - 2019 buruk. Formappi mencatat, total RUU (RUU Prioritas dan kumulatif terbuka) yang disahkan DPR pada 2014 - 2019 sebanyak 91 RUU. Pada 1 Oktober lalu, anggota DPR periode 2019-2024 dilantik. Dari 575 anggota DPR yang dilantik, 50 persen di antaranya adalah petahana. Dengan kondisi ini bagaimana kinerja anggota DPR baru? Simak perbincangan bersama Lucius Karus, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) dan melalui sambungan telepon Anggota DPR periode 2019-2024 dari PDIP, Krisdayanti di Ruang Publik KBR.