Pada 2018 Presiden Joko Widodo meresmikian peluncuran Portal Pelayanan dan Perlindungan WNI di Luar Negeri atau Portal PEDULI WNI. Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Menurut data Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI ada 2,9 juta WNI yang tinggal di luar negeri.
Sejak diluncurkan sampai saat ini seperti apa WNI memanfaatkan portal ini dan seperti apa cara penggunaannya?
Kita akan bahas hal ini bersama: Faiez Maulana, Kepala Seksi Multilateral dan Harmonisasi Kebijakan & Regulasi, Dit. Perlindungan WNI Kemlu RI.