Kasus kekerasan terhadap perempuan termasuk kekerasan seksual masih terus terjadi. Yang sedang ramai di media sosial dalam beberapa hari ini adalah tentang kekerasan seksual yang terjadi pada mahasiswi di Padang dan Jakarta. Dari kedua kasus itu, ada upaya untuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan dan tanpa melibatkan proses hukum. Keadilan bagi perempuan korban kekerasan seksual memang masih sulit didapat. Karena itu pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) menjadi sangat penting agar bisa memberi perlindungan bagi para korban. Simak perbincangan melalui sambungan telepon bersama Dian Novita, Staff Divisi Perubahan Hukum LBH APIK Jakarta di Ruang Publik KBR.