Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan ada sedikitnya 30 ribu narapidana dan anak yang akan dibebaskan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pembebasan ini melalui asimilasi dan integrasi dan pekan ini mulai sudah berjalan.
Insitute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi langkah Menteri Yasonna ini. Tapi menurut mereka akan ada lebih banyak narapidana yang bisa dibebaskan melalui cara lain. Langkah apa itu?
Di #RuangPublikKBR, Reporter KBR, Vitri Angreni berbincang dengan Peneliti ICJR Genoveva Alicia.