Selama pemberlakuan pembatasan aktivitas akibat pandemi Covid-19 ini LBH APIK Jakarta menerima 75 pengaduan kasus kekerasan. Laporan yang masuk dari tanggal 6 Maret sampai 10 April 2020 ini setengahnya adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Dalam dua pekan pertama pemberlakuan pembatasan aktivitas saat pandemi, jumlah kasus kekerasan yang diterima LBH APIK tertinggi yang pernah mereka terima dalam dua pekan yaitu 59 kasus.
Seperti apa potensi KDRT selama pandemi ini? Seperti apa dampaknya psikologisnya? Berikut ini kita akan dengar penjelasan Siti Mazumah, Direktur LBH APIK Jakarta dan Nirmala Ika, Psikolog Dewasa Enlightmind, sebuah lembaga konsultan psikologi bagi individu dan organisasi.
Kita akan bahas bersama Siti Mazumah Direktur LBH APIK Jakarta dan Nirmala Ika K. Psikolog Dewasa Enlightmind.