Pendaftaran gelombang kedua Kartu Prakerja sudah dimulai senin 20 April kemaren. Pada program Kartu Prakerja gelombang pertama, tercatat hampir 6 juta orang yang mendaftar.
Pemerintah mengatakan program Prakerja, akan diprioritaskan bagi mereka yang penghasilan atau pekerjaannya terdampak oleh pandemi Covid-19. Nantinya Penerima Kartu Prakerja akan menerima uang tunai Rp 600.000 per bulan selama empat bulan dan paket belajar daring sebesar Rp1 juta.
Tapi apakah Kartu Prakerja ini bisa menjawab persoalan yang dihadapi mereka yang harus kehilangan pekerjaaan dan penghasilan karena pandemi untuk saat ini? Seperti apa alternatif lain yang bisa dilakukan untuk membantu mereka?
Jurnalis KBR telah berbincang dengan Fithra Faisal Hastiadi Direktur Eksekutif Next Policy dan Andari Yurikosari Pakar Hukum Ketenagakerjaan Universitas Trisakti.