Kasus positif Covid-19 di Indonesia masih terus meningkat. Sejumlah rumah sakit rujukan telah melebihi batas kapasitas. Oleh karena itu, perawatan di rumah sakit, hanya diutamakan bagi pasien positif Covid-19 yang memiliki penyakit bawaan. Sementara bagi masyarakat yang sakit namun tidak ada keluhan, dapat melakukan isolasi mandiri dengan berada di rumah dan beristirahat selama 14 hari. Oleh karena itu, Palang Merah Indonesia (PMI) gencar menyebarkan panduan Perawatan Keluarga (PK) kepada masyarakat untuk merawat dirinya atau anggota keluarga yang sedang sakit di rumah. Apa itu panduan Perawatan Keluarga? Apa saja langkah-langkah melakukan PK?
Kita akan bahas bersama Leo Pattiasina - Kepala Sub Divisi Pelayanan Sosial, Div.Kesehatan Markas Pusat PMI dan Trevino A. Pakasi - Dosen dari Divisi Kedokteran Keluarga dan Layanan Primer Fakultas kedokteran Universitas Indonesia