Ketersediaan air di Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara bakal semakin langka hingga tahun 2030. Hal ini tertera dalam catatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 yang dikeluarkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.
Sementara itu prediksi krisis air mengancam hampir 10% wilayah di Indonesia atau setara dengan dua kali luas pulau Jawa. Sementara itu, kualitas air juga diperkirakan menurun signifikan. Badan Kesehatan WHO menyebut, krisis air ini merupakan dampak terjadinya perubahan iklim ekstrim.
Lalu bagaimana upaya pemenuhan hak masyarakat di wilayah yang mengalami krisis air? Dan upaya apa saja yang bisa dilakukan masyarakat untuk mencegah terjadinya kekeringan baik di kota maupun pedesaan?
Untuk mengetahui penjelasannya, kita akan bahas bersama Koordinator Koalisi Rakyat untuk Hak Atas Air (KRuHA), Muhammad Reza dan Kelompok masyarakat peduli air dari Yayasan Air Kita Jombang, Jawa Timur, Cak Purwanto.