Diskriminasi Rasial dan Pemenuhan Hak Warga Papua

diskriminasi-rasial-dan-pemenuhan-hak-warga-papua

Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menjatuhkan vonis pemerintah Indonesia bersalah dalam kasus pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat, pascakerusuhan antirasisme Papua pecah pada Agustus tahun lalu.

Amnesty Internasional Indonesia-pun menyatakan bahwa ini menjadi salah satu awal baik untuk mengadili pelanggaran hak yang menimpa masyarakat Papua. Pasalnya ketika kasus pemadaman internet menang, maka hak atas informasi wajib dipenuhi negara. Seperti hak atas hidup, juga mesti diperjelas.

Lantas sejauh ini bagaimana upaya penghapusan diskriminasi terhadap warga Papua? dan bagaimana pemenuhan haknya? untuk mengetahui penjelasannya, kami akan hadirkan perbincangan Vitri Angreni bersama Ketua Perkumpulan Pengacara HAM Papua, Gustaf Kawer, Tokoh HAM Papua MamaYosepha dan Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Muhammad Azka Fahriza.