Memasuki musim kemarau, kebakaran hutan dan lahan masih menjadi bencana tahunan di negeri ini.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan, secara umum Pulau Sumatera, terutama di Riau, sebagian Sumatera Utara dan Jambi, sudah memasuki musim kemarau. Berdasarkan titik api satelit Terra/Aqua Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), awal Mei lalu sudah muncul lebih dari 700 titik titik.
Musim kemarau pada 2020 ini, selain akan memunculkan ancaman kebakaran, juga memiliki dampak lanjutan langsung berupa meningkatnya risiko penularan COVID-19 pada masyarakat di sekitar wilayah kebakaran lahan dan hutan. Pasalnya asap karhutla yang pekat akan memperburuk kondisi paru-paru. Sementara diketahui saat ini covid-19 juga menyerang sistem pernapasan.
Lantas, bagaimana menghadapi ancaman asap dan karhutla ini sebagai langkah mitigasi pada masa pandemi? Untuk mengetahui penjelasannya, pagi ini kami sudah bersama Kasubdit Pencegahan Karhutla-Direktorat PKHL, Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim, KLHK, Anis Aliati dan Guru Besar Perlindungan Hutan, Fakultas Kehutanan IPB, Prof Bambang Hero Saharjo.