Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana untuk mengimplementasikan tatanan normal baru atau new normal. Di Jakarta, bulan Juni 2020 ini adalah masa transisi menuju new normal. Beberapa perkantoran, tempat makan sudah mulai beroperasi sesuai dengan protokol kesehatan yang disarankan.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) juga sudah mulai memberlakukan new normal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 5 Juni 2020 yang lalu.
Bagaimana sistem kerjanya? Apa yang berbeda dengan cara kerja sebelumnya?
Kita simak perbincangannya bersama Andi Rahadian - Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB