Saat ini dunia, termasuk Indonesia menghadapi pandemi COVID-19 yang menyebabkan lebih dari 2000 kematian.
Karena COVID-19 adalah virus yang masih baru, banyak yang belum familiar dengan prosedur pemakaman yang ketat yang harus diikuti ketika mengubur jenazah seseorang yang terkonfirmasi atau disangka COVID-19.
Tidak familiarnya masyarakat dengan prosedur ini menyebabkan kebingungan dan juga penolakan dari anggota keluarga pasien, banyak yang juga disebabkan oleh alasan keagamaan, yang berakhir dengan banyak kasus dimana keluarga mengambil alih jenazah dengan paksa dan berbuntut keluarga pun terpapar virus.
Seperti apa management pengurusan jenazah Covid? Apa yang perlu dipahami masyarakat dan tenaga medis, agar tidak menular?
Di #RuangPublikKBR kami mengupas ini bersama: Sepyadi - Relawan PMI Sleman, Dr. Hans Peter Tari Herewila - International Committee of the Red Cross (ICRC), dan Novriantoni Kaharudin - International Committee of the Red Cross (ICRC).