Menjawab Kekhawatiran Cluster COVID-19 di Satuan Pendidikan

menjawab-kekhawatiran-cluster-covid-19-di-satuan-pendidikan

Pemerintah telah mengumumkan penyesuaian SKB Empat Menteri terkait pelaksanaan pembelajaran di masa Pandemi COVID-19. Daerah yang berada di zona kuning dan hijau dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Prioritas utama pemerintah dalam penyesuaian SKB tersebut adalah mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat secara umum, serta mempertimbangkan tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial dalam upaya pemenuhan layanan pendidikan selama pandemi COVID-19. Keputusan pembelajaran tatap muka ada di pemerintah daerah, kepala sekolah, komite sekolah dan orang tua.

Sementara itu, diizinkannya sekolah yang berada di zona kuning dan hijau untuk melakukan pembelajaran tatap muka telah menuai kekhawatiran terhadap adanya peningkatan kasus COVID-19 terutama di kedua zona tersebut. Perlu diketahui bahwa pertimbangan membuka pembelajaran tatap muka di zona kuning dan hijau juga merupakan bentuk kesadaran pemerintah akan banyaknya aspirasi masyarakat terkait kendala dan dampak negatif dari pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Untuk menjawab menjawab kekhawatiran Cluster COVID-19 di Satuan Pendidikan, lita akan obrolkan hal ini bersama Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Evy Mulyani dan plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Sugeng Hariadi.