Gerak Pengada Layanan bagi Korban Kekerasan di Masa Pandemi

gerak-pengada-layanan-bagi-korban-kekerasan-di-masa-pandemi

Komnas Perempuan pekan ini baru saja merilis hasil kajian mereka terkait situasi layanan bagi perempuan korban kekerasan dan pengada layanan dan perempuan pembela HAM di masa pandemi Covid-19.

Kajian ini menggunakan metode angket di mana ada 64 lembaga layanan dari 27 provinsi yang berpatisipasi mengisi angket. Terdiri dari 48 berasal dari organisasi layanan berbasis masyarakat dan 16 berasal dari layanan yang dikelola oleh pemerintah.

Seperti apa beban kerja para pengada layanan saat pandemi dan apa rekomendasi yang didorong untuk memperbaiki kondisi lembaga pengada layanan dan perempuan pembela HAM di masa pandemi Covid-19? Untuk membahas soal tersebut, telah bersama kita pagi ini Theresia Iswarini, Komisioner Komnas Perempuan dan Siti Mazuma, Direktur LBH APIK Jakarta.