Peningkatan aktivitas ekonomi, serta tren yang berkembang dalam pengembangan pesisir termasuk aktivitas bisnis berpotensi secara signifikan terhadap perlindungan hak-hak masyarakat pesisir. Terutama pada kelompok marjinal seperti perempuan dan anak-anak. Di antaranya adalah proyek reklamasi pesisir di sejumlah wilayah di Indonesia. Wilayah pesisir merupakan wilayah di mana perempuan yang paling merasakan dampak dari proyek reklamasi pesisir. Situasi khusus perempuan tidak pernah diperhitungkan dalam proyek ini. Pekerjaan domestik maupun peran perawatan yang dilakukan oleh perempuan tak dilihat sebagai peran produktif dan signifikan, sehingga suara perempuan menjadi tak diperhitungkan.
Solidaritas Perempuan merekam dan mendokumentasikan suara-suara tersebut sebagai pengetahuan dan pengalaman perempuan dalam berhadapan dengan proyek pembangunan yang berdampak terhadap kehidupan perempuan secara spesifik. Melalui Feminist Participatory Action Research (FPAR). Lalu bagaimana hasil penelitian tersebut? Bagaimana proses penelitiannya?
Kita akan bicangkan hal ini di Ruang Publik KBR bersama Armayanti Sanusi, Ketua Badan Eksekutif Komunitas SP Sebay Lampung, Siti Rahmawati Eka, Tim Peneliti dari SP Anging Mammiri, dan Arieska Kurniawaty, Koordinator Program Badan Eksekutif Nasional.