Berekspresi Di Medsos Bisa Sebebasnya?

berekspresi-di-medsos-bisa-sebebasnya

Berbicara dan berpendapat memang makin terasa tak terbatas dengan hadirnya media sosial alias medsos. Tiap orang bisa mengutarakan isi hatinya sebebas-bebasnya, mulai dari mengumbar rasa senang, marah, hingga umpatan yang bisa bikin kita populer atau banyak hater.

Padahal hak berpendapat kan dijamin oleh undang-undang, tepatnya sih UUD 1945 pasal 28 yang bunyinya “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.”

Tapi dunia maya adalah ruang publik, apa pantas berkpresi sebebasnya?

Daripada bingung, baiknya kita tanya langsung dengan Pakar Sosmed, Ignatius Haryanto.