Pensiun ini terasa seperti PHK, kata para peneliti level madya di berbagai kementerian. Pemerintah baru-baru ini mengeluarkan PP No 11 Tahun 2017 yang mengubah batas usia pensiun, dari 65 tahun menjadi 60 tahun. Mereka sontak kebingungan karena mendadak berhenti kerja dan punya gaji. Jurnalis KBR Gilang Ramadan memotret langkah mereka memperjuangkan hak.