Heri Budiawan alias Budi Pego, aktivis lingkungan sekaligus warga Banyuwangi penolak tambang, jadi terpidana kasus penyebaran komunisme. Putusan kasasi hakim Mahkamah Agung (MA) mengganjarnya 4 tahun penjara. Meski, menurut Budi, selama persidangan tuduhan itu tak pernah bisa dibuktikan.
Pekan lalu ia maraton menyambangi sejumlah lembaga, mulai dari Badan Pengawas MA, Komisi Yudisial hingga Komnas HAM guna mencari keadilan. Penundaan eksekusi juga diajukan, sementara salinan putusan hingga kini belum jua didapat. Reporter KBR Farid Hidayat menemui Budi Pego saat berada di Jakarta.
Bukannya lancar saat ditanya soal komunisme, Budi justru lebih fasih ketika bercerita kebun buah naganya. Berikut wawancara lengkap Farid Hidayat dengan Budi Pego.