Sebanyak 13 kapal penangkap ikan berbendera asing diduga melakukan penindasan terhadap anak buah kapal (ABK) asal Asia Tenggara. Berdasarkan tingkat keparahannya, perlakuan-perlakuan yang diterima para ABK tersebut bisa digolongkan sebagai “perbudakan modern”. Greenpeace dan Serikat Buruh Migran Indonesia menunjukkan bagaimana ABK asal Indonesia mendapat diskriminasi saat bekerja.