Mungkin ada yang sempat mengenyam mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) waktu sekolah dulu.
PMP berisi materi Pancasila sebagaimana diuraikan dalam Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila atau dikenal juga dengan sebutan P4.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengusulkan akan kembali memasukan mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) untuk menguatkan nilai-nilai Pancasila sejak dini di lingkungan sekolah. Pancasila dinilai bisa digunakan sebagai pondasi untuk membentengi seseorang dari paham-paham radikal yang merusak bangsa.
Simak obrolannya bersama Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Supriano dan Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo. Simak juga pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla soal hal ini.