Implementasi Prinsip-prinsip Panduan Bisnis dan HAM di Indonesia

implementasi-prinsip-prinsip-panduan-bisnis-dan-ham-di-indonesia

Indonesia sedang menyusun Rencana Aksi Nasional Bisnis dan HAM sebagai pintu masuk menjalankan United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs BHR) -Prinsip-prinsip panduan PBB tentang Bisnis dan HAM - yang sudah banyak diadopsi negara-negara anggota PBB. Langkah itu merupakan tindak lanjut setelah pada 2011 Dewan Sidang HAM PBB mengeluarkan UNGPs .

Penerapan prinsip-prinsip panduan bisnis dan HAM (UNGPs) tengah disiapkan setelah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) No. 33 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM).  Seperti apa sih penerapannya? Simak obrolannya bersama Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham Mualimin Abdi dan Pendiri lembaga penelitian dan konsultasi HAM Dignitas, Roichatul Aswidah.