Eva Susanti Hanafi Bande dan komunitas Sedulur Sikep diganjar sebagai sebagai pemenang Yap Thiam Hien Award 2018. Penghargaan yang diberikan oleh Yayasan Pusat Studi Hak Asasi Manusia kepada orang-orang yang berjasa besar dalam upaya penegakan hak asasi manusia di Indonesia. Juri pengharhaan Yap Thiam Hien 2018 menilai, mereka adalah sosok dengan perjuangan panjang menjaga dan merawat bumi nusantara. Eva Bande pernah ditangkap dan ditahan pada 15 Mei 2010 karena dituduh sebagai penghasut setelah memimpin ujuk rasa menentang perusahaan sawit PT KLS di Desa Piondo, Kecamatan Toili, Sulawesi Tengah, berakhir ricuh.
Berdasarkan cacatan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), ada 723 lebih kasus kriminalisasi terhadap pegiat atau aktivis lingkungan, sebagian besar dilatarbelakangi kasus sumber daya alam, dan kasus-kasus agraria.
Yuk kita simak obrolannya bareng pemenang Yap Thiam Hien Award 2018, Eva Bande dan juga tanggapan dari Manager Kampanye Air, Ekosistem Esensial Walhi, Wahyu soal kriminalisasi aktivis lingkungan.