Survei Konsumen Bank Indonesia pada September 2018 mencatat sebanyak 45,2% responden lebih memilih untuk menabung dalam bentuk deposit di satu tahun ke depan. Sementara, hanya setengahnya atau 23,7% saja berencana membeli properti baik tanah, rumah, atau apartemen. Sebelumnya, pada survei yang dibikin salah satu laman properti menyebut alasan utama mengapa masyarakat muda belum punya atau belum tertarik membeli properti adalah karena tidak punya DP atau uang mukanya.
Tapi, data itu bisa jadi segera berubah lantaran pemerintah bakal bikin program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) khusus buat milenial. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono sempat menyampaikan, akan ada beberapa keringanan yang diberikan kepada milenial. Salah satunya adalah bunga kredit yang tidak lebih dari 5 persen dan uang mukanya sebesar 1 persen dari total harga rumah. Konon, KPR buat milenial ini bakal direalisasikan tahun 2019 depan.
Seperti apa sih gambaran skema pembiayaan yang dipertimbangkan pemerintah? Apa yang perlu dipertimbangkan sebelum mengambil KPR? Ada Resiko Kredit Macet? Langsung ngobrol yuk bareng Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Khalawi Abdul Hamid dan juga Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bima Yudhistira.
Simak juga saran dari Perencana keuangan keluarga, Dipa Andika Nurprasetyo.