Kemenkes Gagal Tender ARV

kemenkes-gagal-tender-arv

Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia AIDS Coalition mengungkapkan, bahwa pengadaan obat Antiretroviral (ARV) bagi 43 ribu penderita HIV (ODHA) yang mengkonsumsi ARV di Indonesia terancam putus obat.

Itu lantaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) gagal proses pengadaan ARV. Dua BUMN, PT Kimia Farma dan PT Indofarma Global Medika tidak sepakat dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditetapkan Kemenkes.

Apa dampak yang bakal muncul dari gagal tender pengadaan ARV ini? Apa yang akan dilakukan pemerintah kemudian? Simak penjelasan Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Engko Sosialine Magdalene dan juga Direktur Eksekutif Indonesia AIDS Coalition, Aditya Wardhana. Simak juga tanggapan dari seorang vlogger ODHA, Acep Saifudin atau Acep Gates.