Pekan lalu, aparat TNI dari Koramil 01 Padang Barat/Utara dan Kejaksaan Negeri Padang menyita buku di Toko Buku Nagareboshi, Kota Padang. Di hari yang sama, penyitaan buku juga terjadi di Gramedia Tarakan, Kalimantan Utara.
Dua pekan sebelumnya, penyitaan buku lebih dulu berlangsung di Kecamatan Pare, Kediri, Jawa Timur. Sebanyak 149 buku diangkut anggota Koramil 0809/11 Pare dari dua toko.
Buku-buku itu disita lantaran diduga berisi ajaran komunisme.
Juru Bicara Kejaksaan Agung, Mukri, sempat bilang, penilaian terhadap buku-buku yang disita itu dilakukan tim ahli. Jika tidak terbukti berisi ajaran komunis, buku-buku itu akan dikembalikan ke tempat asalnya.
Soal penyitaan buku-buku yang diduga berisi ajaran kiri atau komunis ini, yuk kita ngobrol bareng Direktur Eksekutif LBH Pers, Ade Wahyudin dan juga Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Candra Wijaya.