Selamat kepada Provinsi Jawa Timur atas dilantiknya gubernur baru! Sejumlah PR menanti sang gubernur, salah satunya adalah perbaikan lingkungan terkhusus pada DAS Brantas dengan pencemaran popok-nya. Karena dua hari sebelumnya, dua perempuan bahkan melayangkan gugatan kepada pemerintah provinsi Jawa Timur yang dinilai gagal dalam pengendalian dan perlindungan DAS Brantas dari kerusakan lingkungan.
Mega Mayang Mustika dan Riska Darmawanti melalui kuasa hukumnya di Hari Senin kemarin mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Mega, sebagai salah satu penggugat berharap agar air kali Brantas sebagai sumber air minum dan sumber kehidupan bebas dari kontaminasi sampah popok.
Sementara, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang baru dilantik, berencana menggandeng relawan dan perusahaan melalui CSR dengan program adopsi sungai dalam mengatasi pencemaran popok di DAS Brantas.
Lebih lengkapnya kita dengar paparan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Simak juga obrolannya bersama Penggugat Citizen Law Suit Mega Mayang Mustika.