Pemerintah didesak untuk memberikan fasilitas bagi pemilih tuna aksara pada pemilu April 2019 nanti. Desakan itu datang salah satunya dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang melihat kerentanan kelompok masyarakat,yang tak bisa baca tulis, untuk dicurangi ketika harus memilih. Padahal data AMAN menyebut sebanyak 1,7 juta masyarakat adat masih tuna aksara. Staf Direktorat Perluasan Partisipasi AMAN, Andre Barahamin memprediksi sebanyak 800 ribu-1 juta diantara jumlah itu, terancam tidak bisa menggunakan haknya karena tidak difasilitasi negara.
Sementara, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta KPU mengakomodir suara pemilih tuna aksara dalam pemilih umum 2019. Sebab, hal itu sudah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara.
Soal ini, kita simak obrolannya bersama Staf Direktorat Perluasan Partisipasi AMAN, Andre Barahamin dan Komisioner KPU Pramono Ubaid.