Kepala Satgas Anti Mafia Bola Polri, Hendro Pandowo membenarkan bahwa Polri telah melakukan penahanan kepada Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono dalam kasus perusakan barang bukti. Hendro mengungkapkan, tersangka dinyatakan memiliki motif agar pihak kepolisian tidak bisa menggali lebih dalam terkait bukti yang dibutuhkan dalam penanganan kasus pengaturan skor. Hal ini disampaikannya saat menggelar konferensi pers.
PSSI dalam rilisnya bersikap menghormati dan mengikuti proses hukum yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia mengenai keputusan penahanan Plt.
Anggota Komite Eksekutif PSSI, Gusti Randa meyakinkan bahwa pasca penahanan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono, Organisasi PSSI akan tetap berjalan, demikian juga dengan program-program yang telah ditetapkan pada Kongres PSSI 2019 di Bali kemarin.
Lebih jelas kita bahas bareng Anggota Komite Eksekutif PSSI, Gusti Randa dan juga tanggapan dari Pengamat Sepak Bola Ario Yosia agar kasus tak kembali berulang.