KPK merilis nama-nama wakil rakyat yang sudah maupun yang belum menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2018. Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyampaikan pengecekan nama dilakukan melalui situs kpk.go.id/id/pantau-lhkpn.
Terpantau, hampir 40 persen anggota DPR tak patuh menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari total 550 anggota DPR, 351 orang telah melapor harta-kekayaan sedangkan sisanya abai.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengajak masyarakat untuk mengunjungi website KPK untuk memantau pelaporan LHKPN wakil mereka. Ia pun berharap dengan ini dibangun fundamen yang baik bagi Pemilu 2019.
Simak paparan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dan juga Ketua KPU Arief Budiman soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ini. Simak juga tanggapan dari Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem) Titi Anggraini soal pengungkapan LHKPN oleh KPK.