RISED: Kenaikan Ojol Ditolak 75% Konsumen

rised-kenaikan-ojol-ditolak-75-konsumen

Kenaikan tarif ojek dalam jaringan (online) yang berpedoman pada Keputusan Menteri Perhubungan (Kemenhub) No. 348 tahun 2019 berdampak pada penolakan konsumen sebesar 75%. Ini didasarkan pada survey yang dilakukan oleh Research Institute of Socio-Economic Development (RISED).

Ketua Tim Peneliti RISED, Rumayya Batubara bahkan memaparkan sebesar 27,4% konsumen memilih beralih kepada transportasi lain atau tidak menggunakan transportasi apapun.

Pelaksanaan survei dilaksanakan pada 3.000 konsumen pengguna Ojol yang tersebar di 9 wilayah di Indonesia yang mewakili ketiga zona yang diatur di dalam Kepmenhub tersebut yakni Jabodetabek, Surabaya, Bandung, Yogyakarta, Medan, Semarang, Palembang, Makassar, dan Malang.

RISED mencatat alasan penolakan tertinggi kenaikan tarif ojek daring adalah rendahnya kesediaan membayar konsumen terhadap perubahan harga tersebut. Padahal, 52,4% alasan utama konsumen memilih ojek daring dengan alasan keterjangkauan harga. 

Sementara itu, menurut Direktur Angkutan Multimoda Ditjen Perhubungan Darat, Ahmad Yani, kementerian saat ini tengah melakukan kajian kembali terkait dampak kenaikan tersebut.

Terhadap tarif tersebut, Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia berharap, tarif akan terkoreksi naik mendekati angka aspirasi tarif batas bawah GARDA Rp. 2400/km, setelah di evaluasi 3 bulan.

Simak obrolannya bersama Ketua Tim Peneliti RISED, Rumayya Batubara, Ahmad Yani Direktur Angkutan Multimoda Ditjen Perhubungan Darat, Igun Wicaksono Presidium Nasional Garda Indonesia.