Langkah Pembatasan Akses Media Sosial untuk Redam Provokasi

langkah-pembatasan-akses-media-sosial-untuk-redam-provokasi

#saveindonesia dan #PelukIndonesia adalah dua tagar yang menguat diantara tagar lain di media sosial sebagai ekspresi netizen atas kericuhan yang terjadi dalam unjuk rasa di Jakarta 22 Mei kemarin. Ini dapat menjadi sebuah gerakan massa di dunia maya dalam meredam ketegangan yang terjadi di dunia nyata. Tapi sebaliknya, media sosial juga dikhawatirkan dapat menjadi sarana menyulut provokasi hingga menimbulkan ketakutan di dunia nyata.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyebut akan menonaktifkan fitur video, dan foto/gambar pada media sosial untuk sementara waktu agar meredam emosi yang menurutnya dapat terpicu dari konten provokatif.

Bentrokan yang terjadi antara massa dan petugas kepolisian di Kota Pontianak, Kalimantan Barat diduga terjadi karena massa terpancing isu - isu yang beredar di Media Sosial. Kabid Humas Polda Kalbar, Donny Charles Go pun meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tak terpancing isu- isu yang beredar di media sosial.

Kita simak pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan Kabid Humas Polda Kalbar, Donny Charles soal banyaknya konten provokatif yang beredar di media sosial dan pembatasan akses media sosial. Simak juga obrolan bareng Aktivis SAFEnet, Nabilah Saputri soal hal ini.