Pemerintah menyiapkan tiga jurus menurunkan tarif tiket pesawat, yang mahal sejak akhir tahun lalu. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, jurus pertamanya adalah memerintahkan maspakai membuat jadwal penerbangan yang akan dikenai tarif murah. Jurus kedua adalah memerintahkan, seluruh pihak terkait layanan penerbangan udara, seperti pengelola bandara dan penyedia bahan bakar penerbangan, menurunkan biaya layanan atau harga produknya untuk maspakai LCC. Terakhir, pemerintah juga akan memangkas pajak untuk jasa persewaan, perawatan, dan perbaikan pesawat udara. Darmin mengatakan, pemerintah memberi waktu sepekan untuk maspakai menentukan waktu penerbangan yang akan diberi harga khusus.
Menurut anggota Ombudsman sekaligus pengamat penerbangan Alvin Lie, maskapai-maskapai kecil di kawasan Indonesia bagian timur perlu mendapat perhatian dari pemerintah.
Sementara itu Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) berharap harga tiket pesawat rute domestik khususnya wilayah Indonesia bagian timur yang selama ini mahal, dapat disesuaikan dengan jangkauan masyarakat.
Kita bahas bersama pengamat penerbangan Alvin Lie dan Wakil Ketua Umum ASITA Budijanto Ardiansyah.