Bagaimana Tekan Penyalahgunaan Narkoba Pada Pelajar dan Mahasiswa?

bagaimana-tekan-penyalahgunaan-narkoba-pada-pelajar-dan-mahasiswa

Tanggal 26 Juni diperingati sebagai Hari Anti Narkoba Sedunia!

Survey Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba 2018 yang dikeluarkan oleh BNN dan LIPI menunjukkan angka pravelensi pelajar dan mahasiswa yang pakai narkoba satu tahun terakhir sebanyak 2,3 juta orang. Penelitian yang dapat dibaca pada laman puslitdatin BNN itu dilakukan di 13 provinsi di Indonesia.

Hasil survey menunjukkan bahwa pemakaian narkoba dalam satu tahun terakhir menurut status pemakaiannya adalah coba pakai sebesar 1,4 persen, yang teratur sebesar 0,44 persen dan kecanduan sebesar 0,17 persen. Sementara alasan keingintahuan/coba-coba menjadi alasan mendominasi di kalangan pelajar dan mahasiswa, kemudian disusul alasan bersenang senang, serta dibujuk kawan atau dipaksa temannya.

Badan Narkotika Nasional (BNN) menekankan pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar dan mahasiswa.

Soal hal Ini kita simak obrolannya bareng Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari dan Staf Ahli Kemendikbud, Chatarina Muliana Girsang. Simak juga tanggapan dari Paralegal LBH Masyarakat, Ari Susanto.